SALAM


ASSALAMU ALAIKUM WR. WB, TERIMA KASIH ANDA TELAH BERKUNJUG KE BLOG INI

Rabu, 29 September 2010

RAPAT KERJA UNISMUH MAKASSAR 2010-2011

Rapat kerja Universitas Muhammadiyah Makassar digelar hari ini , rabu tanggal 29 September 2010 bertempat di Hotel Clarion, selama sehari. Pada rapat kerja ini dihadiri langsung oleh KH. Jamaluddin Amin selaku sesepuh Unismuh Makasar, Rektor unismuh, beserta para pembantu Rektor , Ketua BPH Ir. H. Syaiful Saleh, Msi, dekan seunismuh beserta para pembantu dekan dan dosen serta karyawan dan ketua-ketua lembaga seunismuh Makassar.
Kehadiran Pak Ky H. Jamaluddin Amin dalam rangka memberi pengajian, beliau memberi nasehat agar betul- betul menjadi pemimpin Unismuh yang baik dan saling membina kasih sayan karena Iman dan Islam, sedangkan Rektor hadir memberi sambutan , dalam sambutannya beliau menyampaikan beberapa hal diantaranya beliau menyampaikan :
  1. bahwa tanggungjawab Al-Islam kemuhammadiyahan bukan hanya dibebankan kepada PR 4, PD4 dan dosen AIK tetapi harus menjadi tanggungjawab bersama bagi segenap civitas akademika
  2. UniversitasMuhammadiyah selaku perguruan tinggi Islam harus menjadi yang terbaik.
  3. Dalam merumuskan program kerja harus yang bersifat pro aktif
  4. Akreditasi harus dipercepat dan reakreditasi segera karena ini menyangkut kepentingan mahasiswa secara umum.
  5. Pola pesantren dalam penyambutan mahasiswa baru, yang dijalankan sudah baik, tinggal diperbaiki dan dievaluasi.
  6. Agar kebersamaan dipupuk dengan baik sehingga terjalin kerja sama dengan segenap penghuni kampus.
  7. Jumlah Mahasiwa sudah sudah mencapai 35.000 orang yang menunjukkan secara kuantitas Unismuh Makassar sudah teratas dibanding dengan universitas swasta diseluruh Indonesia.
  8. Penyebaran Mahasiswa baru sudah bagus tidak lagi bertumpuk pada fakultas keguruan diantara 6.000 mahasiswa baru hanya sekitar 2.000 orang di Fakultas Keguruan dan selebihnya tersebar pada fakultas lain.
  9. Bank syariah Mandiri dalam rangka rekruitmen pegawai akan memperioritaskan Alumni Unismuh yang mendapatkan rekomendasi dari rektor Unismuh Makassar.
Sementara Ketua BPH yang hadir memberikan sambutan sekaligus membuka acara Raker ke 2 untuk program 2010-2011.
Selanjutnya Raker diisi oleh pemaparan program mulai dari Pembantu Rektor I, pembantu rektor 2, pembantu rektor 3 dan 4. secara bergantian, kemudian dilanjutkan dengan pembagian komisi.

Senin, 06 September 2010

Perintah Zakat dan Yang Berhak menerima Zakat

Yang berhak menerima zakat

Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mu'allaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yuang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha mengetahui lagi Maha Bijaksana[647]. (Qs. Attaubah:60)

[647] yang berhak menerima zakat ialah: 1. orang fakir: orang yang amat sengsara hidupnya, tidak mempunyai harta dan tenaga untuk memenuhi penghidupannya. 2. orang miskin: orang yang tidak cukup penghidupannya dan dalam keadaan kekurangan. 3. Pengurus zakat: orang yang diberi tugas untuk mengumpulkan dan membagikan zakat. 4. Muallaf: orang kafir yang ada harapan masuk Islam dan orang yang baru masuk Islam yang imannya masih lemah. 5. memerdekakan budak: mencakup juga untuk melepaskan muslim yang ditawan oleh orang-orang kafir. 6. orang berhutang: orang yang berhutang Karena untuk kepentingan yang bukan maksiat dan tidak sanggup membayarnya. adapun orang yang berhutang untuk memelihara persatuan umat Islam dibayar hutangnya itu dengan zakat, walaupun ia mampu membayarnya. 7. pada jalan Allah (sabilillah): yaitu untuk keperluan pertahanan Islam dan kaum muslimin. di antara mufasirin ada yang berpendapat bahwa fisabilillah itu mencakup juga kepentingan-kepentingan umum seperti mendirikan sekolah, rumah sakit dan lain-lain. 8. orang yang sedang dalam perjalanan yang bukan maksiat mengalami kesengsaraan dalam perjalanann


Perintah Mengeluarkan zakat

Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan[658] dan mensucikan[659] mereka dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. dan Allah Maha mendengar lagi Maha Mengetahui. (Qs. Attaubah :103)

[658] Maksudnya: zakat itu membersihkan mereka dari kekikiran dan cinta yang berlebih-lebihan kepada harta benda

[659] Maksudnya: zakat itu menyuburkan sifat-sifat kebaikan dalam hati mereka dan memperkembangkan harta benda mereka


Tidaklah mereka mengetahui, bahwasanya Allah menerima Taubat dari hamba-hamba-Nya dan menerima zakat dan bahwasanya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang? (Qs; Attaubah_104)